Video: DPR Sepakati MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Penetapan Adies Kadir

20DETIK

   |   
3,038 Views | Kamis, 19 Feb 2026 14:49 WIB

Rapat paripurna DPR menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak berwewenang memproses laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan rapat yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR.
Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Ori Salfian - 20DETIK