Video Amsal Sitepu Ucap Terima Kasih ke Prabowo Usai Divonis Bebas

20DETIK

   |   
7,997 Views | Rabu, 01 Apr 2026 18:17 WIB

Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Medan dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan, sehingga dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum.

Usai divonis bebas, Amsal menyampaikan rasa syukur sekaligus berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap kasusnya. 

Markus Gamaliel Situmorang - 20DETIK