Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan penambahan kuota program magang nasional pada 2026 menjadi 150 ribu peserta. Yassierli mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun saat ini pihaknya masih menunggu kepastian anggaran. Peserta magang nasional akan menerima upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) sesuai domisili masing-masing.











































