Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh guna mendukung pemulihan pascabencana. Ia menilai Aceh membutuhkan waktu pemulihan yang tidak singkat, bahkan diperkirakan paling cepat mencapai tiga tahun.
Menurutnya, perpanjangan dana otsus menjadi penting agar program pembangunan dan pemulihan di Aceh dapat berjalan optimal. Usulan ini juga mempertimbangkan kondisi daerah yang masih membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan infrastruktur.











































