Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan dukungan terhadap perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh hingga 20 tahun ke depan. Ia juga mengusulkan agar besaran dana otsus tidak mengalami penurunan, melainkan tetap dikembalikan ke angka 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Aceh. Menurutnya, dana otsus selama ini menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah sehingga perlu diperkuat agar program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan optimal.











































