Video Pramono: Naming Rights Halte-Stasiun Tak Boleh Ganggu Keindahan Kota

20DETIK

   |   
3,423 Views | Selasa, 14 Apr 2026 11:48 WIB

Pemprov DKI akan menggodok aturan soal naming rights atau hak penamaan komersial pada halte dan stasiun di Jakarta. Gubernur Pramono Anung sepakat bahwa Jakarta memang harus membuka diri terhadap berbagai hal, namin tidak boleh mengganggu keindahan.

- 20DETIK