Video: Kasus Pencabulan Santriwati, Kiai dan Anak Divonis 2 Tahun

20DETIK

   |   
3,642 Views | Kamis, 23 Apr 2026 22:13 WIB

Kiai Masduki dan anaknya kembali divonis dalam kasus pencabulan di Trenggalek. Majelis hakim Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada keduanya dalam perkara pencabulan jilid dua.

Dalam kasus ini, keduanya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati.

Adhar Muttaqin - 20DETIK