Video Tampang 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Samin Tan

20DETIK

   |   
28,996 Views | Kamis, 23 Apr 2026 22:17 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Ketiga orang tersangka itu yakni Handry Sulfian (HS) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Bagus Jaya Wardhana (BJW) selaku Direktur PT AKT, dan Helmi Zaidan Mauludin (HZM) selaku General Manager PT OOWL Indonesia.

Yumna Khan - 20DETIK