Oditur menghadirkan Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dari Bais TNI sebagai salah satu saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hakim mencecar saksi dengan pertanyaan untuk mengetahui motif para terdakwa melakukan penyiraman air keras itu.
Mulanya Alwi menjawab, dari hasil pendalaman, para terdakwa mengaku menyiram air keras lantaran sakit hati kepada Andrie yang menginterupsi rapat tentang RUU TNI di Hotel Fairmont yang terjadi 2025 silam. Namun hakim bertanya lagi, apakah mungkin ada operasi khusus yang diinstruksikan dari Bais TNI kepada para terdakwa.











































