Video: Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun di Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

20DETIK

   |   
30,261 Views | Senin, 11 Mei 2026 16:39 WIB

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, dituntut 2 tahun penjara dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang. Jaksa menilai terdakwa lalai dalam mencegah dan menangani kebakaran di gedung perusahaan tersebut.

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyebut gedung Terra Drone tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai, seperti tangga darurat dan alat pemadam api ringan atau APAR. Kondisi itu disebut membuat proses evakuasi saat kebakaran menjadi terhambat hingga menimbulkan banyak korban jiwa.

Fathan Yogamadani - 20DETIK