Dua pelaku pencurian yang menggasak perhiasan emas senilai Rp 64 juta di Makassar ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap di Kota Parepare, Sulsel saat diduga hendak melarikan diri ke Kalimantan.
Polisi menyebut dari aksi tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban berupa kalung, cincin, dan gelang.










































