"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6).











































