Chris Brown Dibebaskan Setelah Membayar Jaminan Rp 3,3 Miliar

20DETIK

   |   
0 Views | Kamis, 01 Sep 2016 14:11 WIB

Setelah ditangkap polisi atas tuduhan penyerangan dengan senjata mematikan, Chris Brown kini telah dibebaskan dari penjara.

Aji Bagoes - 20DETIK