Seorang pria di Massachusetts dihukum 2 tahun penjara karena terbukti bersalah karena mengajukan tuntutan hukum palsu kepada DreamWorks Animation terkait film film 'Kung Fu Panda'.
Seorang pria di Massachusetts dihukum 2 tahun penjara karena terbukti bersalah karena mengajukan tuntutan hukum palsu kepada DreamWorks Animation terkait film film 'Kung Fu Panda'.