Layangkan Tuntutan Palsu ke DreamWorks, Pria Ini Dihukum 2 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
11 Views | Kamis, 04 Mei 2017 13:07 WIB

Seorang pria di Massachusetts dihukum 2 tahun penjara karena terbukti bersalah karena mengajukan tuntutan hukum palsu kepada DreamWorks Animation terkait film film 'Kung Fu Panda'.

Septiana Ledysia/M. Adrian - 20DETIK