T.O.P BIGBANG Divonis 2 Tahun Masa Percobaan

20DETIK

   |   
161 Views | Kamis, 20 Jul 2017 15:05 WIB

Hakim memutuskan T.O.P. Bigbang terbukti bersalah terkait kasus ganja yang menimpanya. T.O.P dijatuhi hukuman 2 tahun masa percobaan.

Esty Rahayu Anggraini/Prasetyo - 20DETIK