Pengacara Ridho Rhoma Menilai Pernyataan Saksi Direkayasa

20DETIK

   |   
0 Views | Selasa, 08 Agu 2017 23:05 WIB

JPU (Jaksa Penuntut Umum) membawa 4 orang saksi terkait penangkapan dan pemakaian narkoba yang dikonsumsi Ridho Rhoma. Sang pengacara menilai pengakuan mereka telah direkayasa. 

Aiga Seshania/M. Adrian - 20DETIK