JPU (Jaksa Penuntut Umum) membawa 4 orang saksi terkait penangkapan dan pemakaian narkoba yang dikonsumsi Ridho Rhoma. Sang pengacara menilai pengakuan mereka telah direkayasa.
JPU (Jaksa Penuntut Umum) membawa 4 orang saksi terkait penangkapan dan pemakaian narkoba yang dikonsumsi Ridho Rhoma. Sang pengacara menilai pengakuan mereka telah direkayasa.