Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah memblokir ratusan konten pornografi di media sosial. Sampai saat ini, ada 780-an laporan berkaitan konten pornografi yang diterima oleh Kemenkominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah memblokir ratusan konten pornografi di media sosial. Sampai saat ini, ada 780-an laporan berkaitan konten pornografi yang diterima oleh Kemenkominfo.