Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan. Hal ini sebagai komitme pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan konsumen.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan. Hal ini sebagai komitme pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan konsumen.