Lyra Virna Anggap Penetapan Tersangkanya Janggal

20DETIK

   |   
10 Views | Rabu, 21 Mar 2018 08:45 WIB

Lyra Virna telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dalam ITE. Kuasa hukum menilai penetapan tersebut janggal.

Ayunda W. Savitri / M. Ramdoni - 20DETIK
Tags: