Indonesia Didenda Rp 278 Miliar karena Lalai Bayar Sewa Satelit

20DETIK

   |   
153 Views | Minggu, 10 Jun 2018 11:50 WIB

Indonesia dilaporkan harus membayar US$ 20 juta kepada Avanti, perusahaan satelit asal Inggris. Dikarenakan pemerintah lalai dalam melakukan pembayaran.

Septiana / Adji G. Rinepta - 20DETIK