Pengadilan Tinggi Jakarta Potong Masa Tahanan Jennifer Dunn!

20DETIK

   |   
58 Views | Kamis, 23 Agu 2018 12:45 WIB

Jennifer Dunn telah divonis PN Jaksel 4 tahun penjara. Namun Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta membatalkannya jadi 10 bulan penjara. Kenapa?

Ayunda Safitri / M. Ramdoni - 20DETIK