Dinar Candy melaporkan akun prostitusi online dengan nama @amoy_0_ yang mencatut namanya. Pihak Dinar melaporkan akun tersebut dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU ITE. Ancaman hukuman bagi terlapor mencapai enam tahun penjara.
Dinar Candy melaporkan akun prostitusi online dengan nama @amoy_0_ yang mencatut namanya. Pihak Dinar melaporkan akun tersebut dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU ITE. Ancaman hukuman bagi terlapor mencapai enam tahun penjara.