Permen 108 Dicabut MA, Grab Ambil Tiga Langkah untuk Antisipasi

20DETIK

   |   
8 Views | Selasa, 18 Sep 2018 20:10 WIB

Pasca dikabulkannya permohonan pencabutan beberapa pasal di Permen 108 oleh MA, pihak Grab Indonesia sejauh ini mengaku tak khawatir. Berikut ini tiga langkah antisipatif yang diambil Grab Indonesia.

Mujahid Fidinillah / M. Ramdoni - 20DETIK
Tags: