Pasca dikabulkannya permohonan pencabutan beberapa pasal di Permen 108 oleh MA, pihak Grab Indonesia sejauh ini mengaku tak khawatir. Berikut ini tiga langkah antisipatif yang diambil Grab Indonesia.
Pasca dikabulkannya permohonan pencabutan beberapa pasal di Permen 108 oleh MA, pihak Grab Indonesia sejauh ini mengaku tak khawatir. Berikut ini tiga langkah antisipatif yang diambil Grab Indonesia.