Polisi telah menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barbuk ke Kejaksaan.
Polisi telah menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barbuk ke Kejaksaan.