Polisi Limpahkan Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi

20DETIK

   |   
126 Views | Kamis, 11 Okt 2018 12:34 WIB

Polisi telah menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barbuk ke Kejaksaan.

Ayunda W. Savitri / Adji G. Rinepta - 20DETIK