Peraturan Hak untuk Dilupakan di Internet Akan Masuk Permen Kominfo

20DETIK

   |   
82 Views | Rabu, 31 Okt 2018 19:30 WIB

Peraturan 'right to forgotten' atau 'hak untuk dilupakan' di internet akan masuk dalam permen Kominfo. Hak tersebut pun juga telah masuk dalam revisi PP PSTE.

Monica Arum / Adji G Rinepta - 20DETIK