Keberatan dengan Dakwaan JPU, Reza Bukan Bacakan Eksepsi

20DETIK

   |   
254 Views | Rabu, 14 Nov 2018 19:02 WIB

Reza Bukan didakwa dengan Pasal 112 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia pun keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut.

Syifa Nurjannah / M. Adrian - 20DETIK