Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

20DETIK

   |   
111 Views | Senin, 26 Nov 2018 16:45 WIB

Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara oleh JPU dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Syifa Nurjannah / Adji G. Rinepta - 20DETIK