Sisca Dewi kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli yaitu bahasa, agama, pidana dan digital forensik.
Sisca Dewi kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli yaitu bahasa, agama, pidana dan digital forensik.