Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan bagi ojek online. Namun, bukan dalam bentuk undang-undang, tetapi lewat peraturan menteri perhubungan. Karena sepeda motor belum diakui sebagai transportasi umum dalam hukum internasional.
Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan bagi ojek online. Namun, bukan dalam bentuk undang-undang, tetapi lewat peraturan menteri perhubungan. Karena sepeda motor belum diakui sebagai transportasi umum dalam hukum internasional.