Siasat Pemerintah Atur Ojek Online Lewat Permenhub

20DETIK

   |   
15 Views | Sabtu, 12 Jan 2019 19:35 WIB

Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan bagi ojek online. Namun, bukan dalam bentuk undang-undang, tetapi lewat peraturan menteri perhubungan. Karena sepeda motor belum diakui sebagai transportasi umum dalam hukum internasional. 

Satria Kusuma/M. Adrian - 20DETIK