Jadi tersangka kasus prostitusi, Seungri ‘’BIGBANG’’ terancam hukuman tiga tahun penjara, sedangkan Jung Joon Young tujuh tahun penjara.
Jadi tersangka kasus prostitusi, Seungri ‘’BIGBANG’’ terancam hukuman tiga tahun penjara, sedangkan Jung Joon Young tujuh tahun penjara.