Pada Rabu, 13 Maret 2019 lalu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Hukuman Dhani dipotong dari 1,5 tahun menjadi 1 tahun penjara dengan alasan masa tahanan sebelumnya dianggap terlalu berat. Namun, pihak Dhani masih mengusahakan pentolan Dewa 19 itu agar bisa bebas dengan mengajukan kasasi.