Pengangguran digaji bukan lah kebijakan yang aneh, karena negara maju pun memberikan jaminan sosial bagi mereka yang tidak punya akses pekerjaan mau pun properti. Tapi perkaranya adalah ini bukan kebijakan yang murah, dana yang dibutuhkan akan sangat besar dan regulasinya pun harus benar-benar beres sebelum diaplikasikan.
Pertanyaannya, apakah benar para pengangguran di Indonesia butuh gaji?