Peraturan Ojek Online (Ojol) akhirnya terbit dan memiliki payung hukum, peraturan ini sudah ditanda tangani dengan Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2019. Tapi sampai saat ini Kementerian Perhubungan belum menentukan tarif akan ojek online.
Peraturan Ojek Online (Ojol) akhirnya terbit dan memiliki payung hukum, peraturan ini sudah ditanda tangani dengan Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2019. Tapi sampai saat ini Kementerian Perhubungan belum menentukan tarif akan ojek online.