Steve Emmanuel telah menjalankan sidang perdana kasus narkobanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Steve terkena Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2. Merasa keberatan, Steve ajukan eksepsi.
Steve Emmanuel telah menjalankan sidang perdana kasus narkobanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Steve terkena Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2. Merasa keberatan, Steve ajukan eksepsi.