Kominfo: PUBG Hanya Boleh Dimainkan 18 Tahun ke Atas

20DETIK

   |   
105 Views | Sabtu, 23 Mar 2019 20:18 WIB

Wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji fatwa untuk mengharamkan Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) masih belum ada titik jelas. Hingga saat ini pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tidak ada permintaan pemblokiran. Kominfo hanya mengingatkan agar para orang tua melakukan pendampingan kepada anak-anaknya.

Monica Arum / M. Ramdoni - 20DETIK