Kemeterian Perhubungan hari ini (25/3) telah resmi menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku mulai 1 Mei 2019. Tarif dasar ojol untuk Jabodetabek sebesar Rp 2.000 per km. Kemudian, batas atasnya Rp 2.500 per km. Bagaimana tanggapan para driver?