MA Putuskan Tambah Hukuman Ridho, Rhoma Irama: Aneh Bin Ajaib

20DETIK

   |   
20 Views | Kamis, 28 Mar 2019 14:56 WIB
Putusan hukuman Ridho Rhoma dari Mahkamah Agung (MA) atas kasus narkotika menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Apa tanggapan Rhoma Irama terkait putusan tersebut?
Syifa Nurjannah / Rizal Kurniadi - 20DETIK