Sebagian game online dianggap KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bermuatan konten negatif untuk anak. KPAI juga sebut kecanduan game online sama dengan candu narkoba yang perlu direhabilitasi.
Sebagian game online dianggap KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bermuatan konten negatif untuk anak. KPAI juga sebut kecanduan game online sama dengan candu narkoba yang perlu direhabilitasi.