Facebook Tetapkan Masa Tenang Pemilu di Platform-nya Sampai 17 April

20DETIK

   |   
5 Views | Jumat, 12 Apr 2019 21:26 WIB

KPU telah menetapkan masa tenang Pemilu 2019 mulai tanggal 14-16 April 2019. Namun, pihak Facebook Indonesia memutuskan perpanjang masa tenang sampai 17 April 2019. Facebook Indonesia sendiri mencakup tiga platform media sosial yaitu Facebook, Instagram dan WhatsApp.

Dinda Ayu Islami / M. Adrian - 20DETIK