Konsolidasi operator seluler sudah menjadi wacana sejak tahun 2015. Pemerintah menilai jika jumlah operator di Tanah Air saat ini masih terlalu banyak. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia pun menawarkan tiga opsi.
Konsolidasi operator seluler sudah menjadi wacana sejak tahun 2015. Pemerintah menilai jika jumlah operator di Tanah Air saat ini masih terlalu banyak. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia pun menawarkan tiga opsi.