Tanggapan XL Soal Konsolidasi Jaringan di Tanah Air

20DETIK

   |   
650 Views | Kamis, 02 Mei 2019 21:01 WIB

Konsolidasi jaringan kembali digaungkan karena jumlah operator yang tersedia di Tanah Air dianggap masih terlalu banyak. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun memberikan 3 opsi kebijakan regulasi yaitu frekuensi digabung, frekuensi digabung lalu dilelang dan frekuensi di-hold. Lalu bagaimana tanggapan pihak XL sebagai penyedia jasa jaringan?

Wano Dya / Prasetyo - 20DETIK