Sudah 18 Tahun RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Jadi PR

20DETIK

   |   
6 Views | Rabu, 15 Mei 2019 22:19 WIB

Di zaman digital seperti sekarang, pengumpulan data pribadi menjadi hal penting. Di satu sisi, pengumpulan data pribadi ini dapat membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Namun bagaimana soal jaminan terlindunginya data pribadi ini?

Mujahid Fidinillah / M. Adrian - 20DETIK