Sejak Mei lalu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 mulai diujicobakan. Salah satu dampak yang terasa ialah kenaikan tarif ojol. Menyiasati hal itu, Go-Jek pun terus gencar memberikan promo tarif. Selain itu, Go-Jek juga berharap kebijakan yang berkelanjutan.