Microsoft: 83% Perangkat Lunak di Indonesia Ilegal

20DETIK

   |   
6,261 Views | Rabu, 26 Jun 2019 20:38 WIB

Microsoft menyebut 83% perangkat lunak di Indonesia merupakan produk ilegal. Lebih lanjut, Microsoft pun mewanti-wanti bahaya malware akibat penggunaan perangkat lunak ilegal itu. Pihak Microsoft sendiri terus berupaya mengampanyekan penggunaan perangkat lunak original demi keamanan pengguna.

Mujahid Fidinillah / M. Ramdoni - 20DETIK
Tags: