Ridho Rhoma mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk mengurus administrasi masa tahanannya. Sebelumnya ia divonis 10 bulan penjara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ajukan kasasi.
Ridho Rhoma mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk mengurus administrasi masa tahanannya. Sebelumnya ia divonis 10 bulan penjara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ajukan kasasi.