Mulai Hari Ini, Ridho Rhoma Mendekam 8 Bulan Lagi di Penjara

20DETIK

   |   
264 Views | Jumat, 12 Jul 2019 19:47 WIB

Ridho Rhoma mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk mengurus administrasi masa tahanannya. Sebelumnya ia divonis 10 bulan penjara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ajukan kasasi. 

Joko Supriyanto / Ria - 20DETIK