Tak Ada Keluarga Steve Emmanuel yang Hadir di Sidang Putusannya

20DETIK

   |   
853 Views | Selasa, 16 Jul 2019 18:20 WIB

Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara terkait kasus narkobanya. Hakim memvonis hukuman tersebut berdasarkan pasal 112 ayat 2 No.35.  Pada sidang putusannya kali ini Steve tidak didampingi keluarga, hanya ada teman yang hadir.

Joko Suprianto / Ria Umala - 20DETIK