Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram di Rumah Jefri Nichol

20DETIK

   |   
5 Views | Selasa, 23 Jul 2019 20:21 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan membenarkan penangkapan Jefri Nichol. Jefri ditangkap di rumahnya kemarin malam, Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

Arssy Firliani / Haykal Harlan - 20DETIK