Ini Alasan Mengapa UU ITE Disebut-sebut Sebagai "Pasal Karet"

20DETIK

   |   
33,249 Views | Jumat, 02 Agu 2019 19:26 WIB

Disebut-sebut sebagai pasal karet lantaran tidak punya limitasi yang konkret, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyebut UU ITE keliru dalam memukul rata antara kejahatan siber dan kejahatan konvensional yang diekstensi lewat siber.

Mujahid Fidinillah / Ria Umala - 20DETIK