Mantan kepala BNN, Anang Iskandar menyebut Nunung sebagai pecandu narkoba tidak seharusnya ditahan melainkan direhabilitasi. Anang pun menyarankan penegak hukum berkumpul untuk membahas kembali UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mantan kepala BNN, Anang Iskandar menyebut Nunung sebagai pecandu narkoba tidak seharusnya ditahan melainkan direhabilitasi. Anang pun menyarankan penegak hukum berkumpul untuk membahas kembali UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.