RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Bolehkan BSSN Menyadap Data Pribadi?

20DETIK

   |   
12 Views | Senin, 12 Agu 2019 14:39 WIB

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) memasuki babak baru dengan digelarnya Diskusi Publik dan Simposium Nasional yang diselanggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin (12/8). Dalam diskusi itu, muncul pertanyaan apakah dengan adanya regulasi soal KKS ini bakal menghalalkan BSSN untuk melakukan penyadapan?

Mujahid Fidinillah / Ria Umala - 20DETIK